Beli rumah dengan KPR memang jadi pilihan paling realistis untuk banyak orang. Tapi bagaimana kalau di tengah perjalanan, Anda menemukan suku bunga lebih rendah di bank lain? Atau Anda ingin membeli rumah yang masih berjalan cicilannya? Di sinilah take over KPR menjadi solusi.
Take over KPR adalah topik yang sering dicari, terutama karena proses ini memberikan ruang bagi calon pemilik rumah untuk mendapatkan skema cicilan yang lebih ringan, bank yang lebih kompetitif, atau mengambil alih cicilan dari pemilik rumah sebelumnya. Yuk, kita bahas lengkap!
Baca Juga: Rekomendasi Rumah Mewah di Medan, Lingkungan Asri dan Strategis!
Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR adalah proses pengalihan kredit pemilikan rumah dari debitur lama ke debitur baru, atau dari satu bank ke bank lainnya. Artinya, kewajiban pembayaran cicilan rumah berpindah tangan, baik karena perubahan pemilik rumah maupun karena ingin memindahkan kredit ke bank yang memberi penawaran lebih baik.
Dalam proses ini, bank akan melakukan penilaian ulang terhadap kondisi rumah, meninjau ulang kemampuan finansial calon debitur, dan memastikan seluruh administrasi berjalan legal dan aman.
Take over KPR biasanya dilakukan ketika:
- Pemilik rumah ingin menjual rumah yang masih dalam cicilan
- Debitur ingin mendapatkan suku bunga lebih rendah
- Debitur ingin memperpanjang tenor agar cicilan bulanan lebih ringan
- Bank baru menawarkan fasilitas lebih menarik (misalnya bunga fixed lebih lama)
Proses ini sangat membantu terutama bagi Anda yang sedang mencari cara untuk mengoptimalkan cicilan rumah agar lebih terjangkau dalam jangka panjang.
Kenapa Take Over KPR Bisa Jadi Pilihan Pintar?
Banyak orang memilih take over KPR karena beberapa alasan:
- Bunga lebih rendah: Bank lain sering memberi promo bunga lebih kecil.
- Cicilan jadi lebih ringan: Dengan suku bunga baru, cicilan bisa turun signifikan.
- Tenor lebih panjang: Memberi ruang bernapas untuk cash flow bulanan.
- Akses rumah second: Cocok untuk Anda yang ingin membeli rumah yang masih dicicil pemiliknya.
Bagaimana Cara Take Over KPR?
Di bawah ini langkah-langkah cara take over KPR secara umum. Semuanya penting Anda pahami agar proses berjalan lancar.
1. Pahami Syarat dan Ketentuan Bank
Setiap bank memiliki ketentuan berbeda terkait proses take over KPR. Biasanya mencakup:
- Riwayat kredit
- Kondisi pekerjaan
- Stabilitas pendapatan
- Rasio utang terhadap penghasilan
Informasi ini penting terutama bagi Anda yang sedang mencari cara menghitung KPR, atau ingin memahami bagaimana bank menilai kelayakan kredit.
2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Syarat take over KPR biasanya membutuhkan dokumen lengkap, seperti:
- KTPĀ
- Slip gaji atau bukti penghasilan
- Surat keterangan kerja
- Rekening koran
- Dokumen rumah & dokumen KPR lama
Dokumen ini nantinya akan dipakai bank untuk menilai kemampuan Anda melanjutkan cicilan sebelumnya.
3. Ajukan Take Over ke Bank Baru
Jika Anda sudah cocok dengan bank baru, ajukan permohonan take over KPR. Bank akan memeriksa dokumen dan melakukan analisis awal terkait kelayakan kredit. Proses ini juga membantu menentukan berapa cicilan baru yang akan Anda dapatkan setelah take over.
4. Appraisal (Penilaian Ulang Properti)
Setiap bank wajib melakukan appraisal terhadap rumah yang akan dijadikan objek kredit. Tahap ini menentukan:
- Harga pasar properti
- Nilai agunan
- Kelayakan rumah dijadikan jaminan
Biaya appraisal biasanya ditanggung oleh debitur dan menjadi bagian dari biaya take over.
5. Pelunasan KPR Lama oleh Bank Baru
Jika semua dinyatakan layak, bank baru akan melunasi sisa KPR di bank lama. Setelah pelunasan, hak tanggungan akan dilepas dari bank lama dan dialihkan ke bank baru. Tahap ini sering disebut closing.
6. Tanda Tangan Perjanjian KPR Baru
Tahap terakhir adalah menandatangani perjanjian KPR di bank baru sesuai ketentuan terbaru:
- Bunga
- Tenor
- Cicilan
- Biaya administrasi
Proses pun selesai, kini Anda sudah resmi memulai KPR baru dengan skema lebih menguntungkan.
Kapan Take Over KPR Sebaiknya Dilakukan?
Sejumlah kondisi ideal untuk take over:
- Bunga KPR Anda jauh lebih tinggi dari bunga bank lain
- Anda ingin cicilan lebih murah dengan memperpanjang tenor
- Rumah masih dalam cicilan tapi sudah ingin dijual
- Anda ingin restrukturisasi cicilan tanpa mengurangi kualitas unian
Jika kondisi ini sesuai dengan situasi Anda, take over KPR bisa jadi keputusan keuangan yang sangat bijak.
Baca Juga: Rumah Tipe Westly, Hunian Nyaman & Tepat untuk Perumahan di Medan
Kesimpulan
Take over KPR adalah solusi cerdas untuk Anda yang ingin mendapatkan cicilan lebih ringan, bunga lebih rendah, atau membeli rumah dari pemilik yang cicilannya masih berjalan. Dengan memahami cara, syarat, dan alurnya, Anda bisa menghindari risiko dan memastikan proses berjalan mulus.
Jika Anda sedang mencari hunian modern, lokasi strategis, dan nilai investasi stabil, CitraLand Gama City Medan adalah pilihan yang sangat tepat. Kawasan ini memiliki akses mudah ke area bisnis, fasilitas lengkap, lingkungan hijau dan nyaman, serta opsi pembelian dengan skema KPR yang fleksibel!




